Image
  CINTA DAN PERJODOHAN DALAM PERNIKAHAN Pernikahan dalam Islam bukan semata-mata ikatan biologis, melainkan institusi sakral yang dibangun di atas nilai-nilai mawaddah, rahmah, dan sakinah. Salah satu anjuran Nabi Muhammad ﷺ dalam memilih pasangan hidup adalah memperhatikan unsur kasih sayang dan potensi keberlangsungan keturunan. Hal ini ditegaskan dalam sabda beliau〔¹〕: عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ» Hadis ini menjadi dasar normatif anjuran memilih pasangan yang al-wadūd (penuh kasih sayang) dan al-walūd (berpotensi melahirkan keturunan), sebagai bagian dari visi besar Islam dalam menjaga keberlanjutan umat. Namun dalam praktik sosial, pernikahan tidak selalu diawali oleh proses pengenalan panjang yang melahirkan cinta mendalam sejak awal. Tradisi perjodohan keluarga atau proses ta‘āruf yang terbatas masih banyak dijumpai, khususnya dalam masyarakat Muslim tradis...

KECIL-KECIL, CABE RAWIT

Kitab nahwu dasar yang bnyak di gunakan d pesantren atau madrasah. Kitab untuk pemula membaca kitab kosongan. Cukup berbekal kitab ini, kitab besar2 sekelas fathal Qorib, Fathul Mu'in, fathal Wahab bisa di kuasai. Kitab itu adalah Karangan Syaikh ash-Shonhaji alias Ibnu Ajurrum. Nama lengkapnya adalah Abu Abdillah Muhammad bin Muhammad bin Daud ash-Shanhaji al-Fasi. Beliau lahir di Kota Fez (فاس), Maroko. Murid imam abu hayyan pengarang kitab bahr al-muhith, abu hayyan banyak yang mengakui kepakaran nahwu shorof, menelorkan ulama hebat baik sebelum/modern. Gurunya Sedikit banyak memberikan pengaruh dalam pemikirannya.
Adapun tempat penulisan kitab ini, Al-Râ’i, Ibnu Al-Hâj dan Al-Hamîdy meriwayatkan bahwa Ibnu Ajurrûm mengarang kitab ini sepanjang perjalanan beliau menuju Makkah. Imam Suyuthy dalam Bughyat Al-Wu’ât menyebutkan bahwa Ibnu Ajurrûm berkiblat pada ulama Kufah dalam karangan nahwunya. bukti di gunakannya pendapat ulama Kufah yaitu
1. Beliau menyebut kasrah atau yang menggantikannya dengan khafd (خفض). Adapun pengikut madzhab Basrah menyebutnya dengan jar (جر).
2. Beliau berpendapat bahwa fi’il amr itu di-jazm-kan. Ini adalah pendapat madzhab Kufah. Adapun ahlu Bashrah berpendapat bahwa fi’il amr itu mabni ‘ala sukun.
3. Beliau mengganggap kaifama (كيفما) termasuk jawazim (alat yang menjazmkan fi’il mudhari’) sebagaimana pendapat Ahlu Kufah. Adapun ahlu Bashrah menolak kaifama sebagai jawazim.
4. Ibnu Ajurum menyatakan bahwa di antara tanda isim adalah menerima alif dan lam (الأليف واللام). Ini adalah pendapat ulama nahwu Kufah. Adapun ahlu Bashrah menggunakan istilah “al” (ال).
5. Beliau menyebutkan istilah asmaul khomsah (الأسماء الخمسة)  yang terdiri dari
ذو مالفوكحموكأخوكأبوك
Adapun ahli nahwu Bashrah menyebutnya dengan (الأسماء الستة) dengan menambahkan هنوك.
Walaupun ada yang berpendapat beliau kiblat dalam nahwu ulama basroh. Tidak bisa di pungkir pendapat ini juga ada tendensinya, tapi belom di temukan buktinya karena keterbatasan referensi tentang beliau. Sebenarnya tidak berpengaruh besar seprti dalam bermadzhab  fiqih.
Terkait dengan nama kitab , banyak jalur yang meriwayatkan, tapi saya lebih memilih dengan 2 pendpat ini karena ada korelasi yang pas dengan penamaan kitab:
1. Kata Ajurrum berasal dari bahasa Amazigh/Barbar yang berarti seorang fakir dan zuhud/sufi. Bagi orang Amazigh/Barbar, kata Ajurrum merupakan gelar kehormatan setingkat sayyid dalam sebutan orang Arab. Dari sinilah kitab tersebut diberi judul Al-Ajurrumiyah dalam kitab fathurrobi Bariyah.
2. Menurut riwayat lain, nama kitab Jurumiyah diambil dari peristiwa ajaib yang dilakoni Syaikh ash-Shanhaji. Usai merampungkan karya tulisnya ini beliau meletakkannya di atas sungai yang mengalir. Jika kitab tersebut terbawa arus, berarti kitab tersebut kurang manfaat. Sebaliknya, jika tidak terbawa arus, berarti akan bermanfaat dan terus dikaji oleh manusia sampai akhir masa. Saat itulah berliau berseru kepada air, “Jurru MiyahJurru Miyah” (Mengalirlah, wahai air!). Anehnya, kitab tersebut  tidak terbawa arus sedikit pun. Bahkan, tintanya pun tidak luntur. Dari situlah akhirnya kitab ini populer dengan sebutan Jurrumiyah.
Kehebatan intelektual seseorang terpancar dari karangan. Kitab kecil, sederhana manfaat luar biasa. Teringat dawoh Gus ma'shum (KH. Ma'shum Jauhari PP. Lirboyo) pernah menceritakan, kyai mat jipang dengan bekal tasrif dan jurumiyah bisa membaca kitab Fathul wahab kosongan, kalau anda sudah faham jurumiyah, sudah pernah hafal tasrif tetapi belom bisa kitab kosongan, tentu ada yang salah dalam sistem belajar.
Dalam mengarang kitab tidak hanya sekedar menyusun redaksi yang baik tapi juga adanya riyadhoh dengan menguji keikhlasan dalam mengarang. Sampai judul kitab, kapan dikarang belom tercantum. Tahunya,  Bisa di deteksi dari biografi kitab pengarang atau riwayat lain . Itu sudah cukup menunjukkan kualitas intelektual, ketawaduan, zuhud beliau.  Sehingga kitab aj jurumiyah bisa di katakan " kecil kecil, cabe rawit".
Waallahu alam

Arif never die
Selasa,  21 Juli 2020


Comments

Popular posts from this blog

LAKI-LAKI TIDAK BERCERITA

NIKAH DUA KALI, MAHAR YANG MANA?

BOLEHKAH PEREMPUAN KELUAR RUMAH TANPA IZIN SUAMI!