Posts

Showing posts from September, 2024
Image
  CINTA DAN PERJODOHAN DALAM PERNIKAHAN Pernikahan dalam Islam bukan semata-mata ikatan biologis, melainkan institusi sakral yang dibangun di atas nilai-nilai mawaddah, rahmah, dan sakinah. Salah satu anjuran Nabi Muhammad ﷺ dalam memilih pasangan hidup adalah memperhatikan unsur kasih sayang dan potensi keberlangsungan keturunan. Hal ini ditegaskan dalam sabda beliau〔¹〕: عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ» Hadis ini menjadi dasar normatif anjuran memilih pasangan yang al-wadūd (penuh kasih sayang) dan al-walūd (berpotensi melahirkan keturunan), sebagai bagian dari visi besar Islam dalam menjaga keberlanjutan umat. Namun dalam praktik sosial, pernikahan tidak selalu diawali oleh proses pengenalan panjang yang melahirkan cinta mendalam sejak awal. Tradisi perjodohan keluarga atau proses ta‘āruf yang terbatas masih banyak dijumpai, khususnya dalam masyarakat Muslim tradis...

MENJUAL PELANGGAN

Image
Baca juga : Punya pelanggan tetap, bagi setiap pedagang merupakan hal yang biasa dilakukan demi kelancaran roda perdagangannya. Namun kadang ada sebagian pedagang yang menjual pelanggannya ke orang lain. 

TRADISI MAKAN DI WARUNG

Image
Baca juga : TRADISI MAKAN DI WARUNG Kebiasaan masyarakat ketika masuk ke warung, langsung pesan makanan kemudian melahapnya tanpa mengetahui harga terlebih dahulu dan kejelasan transaksinya.  Pertanyaan Apakah yang demikian diperkenankan? Jawab :  Boleh, karena termasuk Dzan ar-Ridla bi al-Badal (kerelaan pemilik barang dengan adanya pengganti). Penjelasan :           kebiasaan masyarakat yang memesan makanan dan langsung memakannya tanpa mengetahui harga terlebih dahulu dan tanpa kejelasan transaksi secara eksplisit tidaklah diperkenankan. Dalam fiqih jual beli, transaksi harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti adanya kejelasan harga dan keridhaan kedua belah pihak, yang seringkali diwujudkan dengan ijab dan kabul.          Beberapa ulama menyebut bahwa transaksi semacam ini bisa dianggap batal karena tidak terpenuhi syarat-syarat akad yang sah. Ada kemungkinan terjadi ketidakjelasan (gharar) dalam transaksi, yang dapat...

TAQWA

Image
  التَّقْوَى التَّقْوَى هِىَ إِمْتِثَالُ أَوَامِرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَاجْتِنَابُ نَوَاهِيهِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَا تَتِمُّ إِلَّا بِالتَّخَلِّى عَنْ كُلِّ رَذِيلَةٍ ، وَالتَحَلِّى بِكُلِّ فَضِيلَةٍ فَهِيَ الطَّرِيقُ الَّذِي مَنْ سَلَكَهُ اهْتَدَى وَالعُرْوَةُ الوُثْقَى الَّتِي مَنْ اسْتَمْسَكَ بِهَا نَجَا  وَأَسْبَابُهَا كَثِيرَةٌ مِنْهَا: أَنْ يُلَاحِظَ الإنْسَانُ أَنَّهُ عَبْدٌ ذَلِيلٌ ، وَأَنَّ رَبَّهُ قَوِيٌّ عَزِيز، وَلَا يَنْبَغِى لِلذَّلِيلِ أَنْ يَعْصِىَ العَزِيز ، لِأَنَّ نَاصِيَتُهُ بِيَدِه وَمِنْهَا أَنْ يَتَذَكَّرَ إِحْسَانَ اللهِ إلَيْهِ فِى جَمِيعِ الأحْوَالِ ، وَمَنْ كَانَ كَذَلِكَ لَا يَنْبَغِى أَنْ تَجْحَدَ نِعْمَتَهُ  وَمِنْهَا: أَنْ يَتَذَكَّرَ المَوْتَ ، لِأَنَّ مَنْ عَلِمَ أَنَّهُ سَيَكُون وَأَنَّهُ لَيْسَ أَمَامَهُ إِلَّا الجَنَّةَ أَوِ النَّار ، بَعَثَهُ ذَلِكَ إِلَى الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ حَسْبَ الإسْتِطَاعَة  وَمِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ مُسَاعَدَةُ المُسْلِمِينَ وَالنَّظَرُ إِلَيْهِم بِعَيْنِ العَطْفَ وَالرَّحْمَةِ...

Pemimpin ideal

  PEMIMPIN IDEAL DALAM ISLAM (Antara Prinsip dan Fleksibilitas)

PEMIMPIN WANITA

Image
 

PEMBUKTIAN NASAB

  PEMBUKTIAN NASAB A. Pendahuluan           Pembuktian nasab adalah salah satu hal penting dalam hukum keluarga Islam. Nasab memiliki pengaruh langsung terhadap hak-hak waris, perwalian, dan hubungan keluarga lainnya. Dalam hukum Islam, terdapat beberapa metode untuk membuktikan nasab, yaitu dengan menggunakan kesaksian, pengakuan, dan istifada (pengakuan umum).              Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi metode-metode tersebut serta menyoroti relevansi mereka dalam konteks kontemporer, termasuk implikasi DNA sebagai alat pembuktian dalam sistem hukum modern. 1. Kesaksian        Nasab dapat ditetapkan melalui kesaksian dua orang laki-laki yang adil. Kesaksian perempuan, atau kombinasi satu laki-laki dan dua perempuan, tidak diterima dalam perkara nasab. Hal ini dikarenakan nasab dianggap sebagai cabang dari pernikahan, dan dalam hukum Islam, pernikahan adalah hal yang biasanya lebih diketahu...

PERAN TES DNA DALAM PENENTUAN NASAB

  PERAN TES DNA DALAM PENENTUAN NASAB  (Integrasi Analisis Medis dan Cafa'ah ) Abstrak Penentuan nasab (keturunan) merupakan aspek penting dalam hukum Islam, yang tradisionalnya menggunakan metode cafa'ah (pemeriksaan keserupaan fisik) untuk menentukan hubungan antara anak dan orang tua. Namun, perkembangan teknologi medis, terutama tes DNA, telah memberikan alternatif yang lebih akurat dalam analisis darah untuk menentukan nasab. Jurnal ini mengeksplorasi integrasi tes DNA dalam sistem hukum Islam dan perbandingannya dengan metode cafa'ah, serta implikasi praktis dan hukum dari penggunaannya. A. Pendahuluan         Penentuan nasab memiliki dampak signifikan dalam hukum keluarga Islam, mempengaruhi hak waris, hak asuh, dan status sosial anak. Secara tradisional, cafa'ah digunakan untuk menentukan keserupaan fisik sebagai indikator nasab. Namun, dengan kemajuan dalam teknologi medis, tes DNA telah muncul sebagai metode yang lebih objektif dan akurat untuk me...

PEMBUKAAN TAISIRUL KHOLAQ

Image
PEMBUKAAN الحَمْدُ لِلهِ الكَرِيمٍ الخَلَّاق  والصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ المَبْعُوثِ لِتَتْمْيمِ مَكَارِمِ الأخْلَاق  وَعَلَى آلِهِ وَأصْحَابِهِ مَا جَرَى قَلَمُ التَّلْخِيصِ وَالبَيَانِ عَلَى صِفَاتِ الاوْرَاق. أَمَّا بَعْدُ فَهَذَا مُخْتَصَرٌ فِي عِلْمِ الأَخْلَاقٍ الدِّينِيَّةِ وَضَعْتُهُ لِطُلَّابِ السَّنَةِ الأُولَى الأَزْهَرِيَّةِ  وَسَمَّيْتُهُ تَيْسِيرِ الخَلَّاق فِى عِلْمِ الأَخْلَاق  فَقُلْتُ وَبِاللهِ العِصْمَةُ وَبِيَدِهِ إِتْمَامُ النِّعْمَةِ  عِلْمُ الأَخْلَاقِ عِبَارَةٌ عَنْ قَوَاعِدَ يُعْرَفُ بِهَا صَلَاحُ القَلْبِ وَسَائِرِ الحَوَاس  وَمَوْضُوعُهُ الأَخْلَاقُ مِنْ حَيْثُ التَّحَلِّى بِمَحَاسِنِهَا وَالتَّخَلِّى عَنْ قَبَائِحِهَا  وَثَمْرَتُهُ صَلَاحُ القَلْبِ وَسَائِرِ الحَوَاسِ فِي الدُّنْيَا وَالفَوْزُ بأعَلَى المَرَاتِبِ فِى الآخِرَة Artinya  : Segala puji bagi Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Pencipta. Salawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad, yang diutus untuk menyempurn...

ILMU DAN PEMBAGIAN KEWAJIBAN

 

Keutamaan Shalat di Rumah bagi Wanita dan Keluarga

  Keutamaan Shalat di Rumah bagi Wanita dan Keluarga Baca juga Pertanyaan 1. Bagi seorang wanita, lebih baik mana antara sholat di rumah dengan sholat di masjid? 2. Jika lebih baik sholat di rumah, manakah yang lebih utama bagi suami/ayah, sholat di masjid dan menyebabkan istri/anaknya tidak berjemaah, atau berjemaah dengan istri/anak di rumah? Jawaban : 1. Bagi seorang wanita, lebih utama shalat di rumah dibandingkan shalat di masjid.  2. Jika ada kemungkinan bahwa istri atau anak-anaknya tidak akan melaksanakan shalat berjemaah atau akan menyepelekan shalat jika suami atau ayahnya pergi ke masjid, maka lebih utama baginya untuk shalat berjemaah di rumah bersama mereka.  Catatan :  Dalam memilih untuk shalat di rumah atau di masjid, baik bagi wanita maupun pria, perlu mempertimbangkan beberapa faktor seperti potensi fitnah, kemudahan menjalankan ibadah dengan khusyuk, serta menjaga keutuhan keluarga dalam beribadah bersama. Secara umum, bagi pria, shalat berjemaah d...