Sanak kerabat seseorang, ialah orang-orang yang mempunyai hubungan famili dengannya. Allah swt. telah memerintahkan menyambung hubungan sanak famili dan melarang memutusnya. Rasulullah saw. bersabda : Allah swt. berfirman dalam (hadis Qudsi) :
“Aku adalah Ar-Rahman (Dzat Yang Maha Pengasih) dan kata Ar-Rohim, itu Aku keluarkan dari nama-Ku. Karena itu, barang siapa menyambung hubungan famili, maka Aku menyambungnya. Tetapi barangsiapa yang memutus hubungan kefamilian, maka Aku akan memutus hubungan dengannya.”
Karena itu, setiap orang wajib menjaga hak-hak sanak famili, dan memenuhinya. Tidak menyinggung perasaan salah seorang famili, baik dengan tindakan maupun ucapan. Ramah kepada sanak famili. Sabar menghadapi gangguan sanak famili, meskipun kelewat batas. Menanyakan famili yang tidak tampak. Membantu famili dalam mendapatkan kebutuhan-kebutuhan mereka. Melindungi famili dari segala yang membahayakannya, meskipun mereka tidak memerlukan. Sering mengunjungi atau menziarahi sanak famili.
Comments
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan. Mohon Maaf, Komentar berisi Link Aktif, Promosi Produk Tertentu, J*di, P*rn*, Komentar berbau SARA dan Permusuhan, tidak akan dipublish.