Image
  CINTA DAN PERJODOHAN DALAM PERNIKAHAN Pernikahan dalam Islam bukan semata-mata ikatan biologis, melainkan institusi sakral yang dibangun di atas nilai-nilai mawaddah, rahmah, dan sakinah. Salah satu anjuran Nabi Muhammad ﷺ dalam memilih pasangan hidup adalah memperhatikan unsur kasih sayang dan potensi keberlangsungan keturunan. Hal ini ditegaskan dalam sabda beliau〔¹〕: عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ» Hadis ini menjadi dasar normatif anjuran memilih pasangan yang al-wadūd (penuh kasih sayang) dan al-walūd (berpotensi melahirkan keturunan), sebagai bagian dari visi besar Islam dalam menjaga keberlanjutan umat. Namun dalam praktik sosial, pernikahan tidak selalu diawali oleh proses pengenalan panjang yang melahirkan cinta mendalam sejak awal. Tradisi perjodohan keluarga atau proses ta‘āruf yang terbatas masih banyak dijumpai, khususnya dalam masyarakat Muslim tradis...

AIR TERCAMPUR MINYAK

 AIR TERCAMPUR MINYAK

        Karena banyaknya kecampuran dengan sejenis minyak, baik berupa minyak wangi, minyak tanah atau minyak goreng, salah satu dari sifatnya air ada yang berubah. Bahkan perubahan tersebut sangat kentara banget. Apakah perubahan air akibat kejaruhan minyak dapat merubah status hukumnya?

Jawab: 

      Jika perubahan sifat air (warna, bau, atau rasa) disebabkan oleh benda yang tidak bercampur secara zat dengan air, seperti minyak wangi, minyak tanah, atau minyak goreng yang hanya berdekatan atau hanya berpengaruh lewat aromanya saja (terawwuḥ), maka perubahan itu tidak mempengaruhi kesucian air. Air tersebut tetap suci dan menyucikan (ṭāhur).

Referensi:

أسنى المطالب الجزء 1 صحـ : 8 مكتبة دار الكتب الإسلامي 

( وَلاَ ) يَضُرُّ تَغَيُّرٌ ( كَثِيرٌ بِمُجَاوِرِهِ ) أَيِ الْمَاءِ ( كَعُودٍ وَدُهْنٍ ) وَلَوْ مُطَيَّبَيْنِ ( وَكَافُورٍ صَلْبٍ ) ِلانَّ تَغَيُّرَهُ بِذَلِكَ لِكَوْنِهِ تَرَوُّحًا لاَ يَمْنَعُ إطْلاَقَ اْلاسْمِ عَلَيْهِ ا

Artinya : 

"(Dan tidak) merusak (perubahan yang banyak karena sesuatu yang berdekatan dengannya), yaitu air, (seperti kayu, minyak), meskipun keduanya diberi wewangian, (dan kapur barus yang padat), karena perubahan tersebut terjadi karena penguapan (aroma), maka hal itu tidak menghalangi penamaan (air suci) atasnya."


Comments

Popular posts from this blog

LAKI-LAKI TIDAK BERCERITA

NIKAH DUA KALI, MAHAR YANG MANA?

BOLEHKAH PEREMPUAN KELUAR RUMAH TANPA IZIN SUAMI!