SEMUT DALAM MINUMAN
Di mana ada gula, di situ pula biasanya ada semut. Oleh karena itu, sangat sulit menghindari kemungkinan adanya bangkai semut di dalam gula. Ketika gula tersebut digunakan untuk membuat teh atau kopi, bangkai semut sering kali ikut terbawa dan tampak mengambang di dalam minuman. Dalam kondisi seperti ini, apakah keberadaan bangkai semut tersebut menjadikan minuman itu najis?
Jawab:
tidak membuatnya najis, selama tidak mengubah sifat air dan kejadian itu tidak disengaja serta sulit dihindari.
Referensi:
حاشية الجمل الجزء 1 صحـ : 35 مكتبة دار الفكر
وَلَوْ وَقَعَ ذُبَابٌ فِي مَائِعٍ وَلَمْ يُغَيِّرْهُ فَصُبَّ عَلَى مَائِعٍ آخَرَ لَمْ يُؤَثِّرْ فِيهِ كَمَا هُوَ ظَاهِرٌ لِطَهَارَتِهِ الْمُسَبِّبَةِ عَنْ مَشَقَّةِ اْلاحْتِرَازِ اهـ أَقُولُ ظَاهِرُهُ وَإِنْ كَانَ الصَّبُّ قَبْلَ نَزْعِ الذُّبَابِ مِنْ الْمَصْبُوبِ وَلَيْسَ بِبَعِيْدٍ وَإِنْ قُلْنَا إنَّهُ يَضُرُّ إلْقَاءُ الذُّبَابِ مَيِّتًا ِلانَّ اْلإِلْقَاءَ تَابِعٌ ِلإلْقَاءِ الْمَائِعِ لاَ مَقْصُوْدٌ اهـ
Artinya :
"Seandainya seekor lalat jatuh ke dalam cairan dan tidak mengubah (warna, rasa, atau bau) cairan tersebut, lalu cairan itu dituangkan ke cairan lain, maka hal itu tidak berpengaruh padanya. Sebagaimana tampak jelas, hal itu menunjukkan bahwa lalat tersebut suci karena kesulitan untuk menghindarinya. Saya (pengarang) mengatakan, zahir (makna yang tampak) dari pernyataan ini berlaku meskipun proses menuang terjadi sebelum lalat tersebut diangkat dari cairan yang dituang, dan hal itu tidak jauh (dari kebenaran), meskipun dikatakan bahwa menjatuhkan lalat yang sudah mati bisa merusak (kesucian), karena pelemparan lalat itu mengikuti pelemparan cairan, bukan dilakukan secara sengaja."
Comments
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan. Mohon Maaf, Komentar berisi Link Aktif, Promosi Produk Tertentu, J*di, P*rn*, Komentar berbau SARA dan Permusuhan, tidak akan dipublish.